Menghadapi malam tanggal 14 Februari yang dikenal dengan Malam Valentine Days (VD) saya sebagai Ketua MUI Pusat menyerukan kepada kaum muslimin dan muslimat se Indonesia agar mengabaikannya, karena VD adalah bagian dari perayaan agama lain dan bukan budaya Islam dan juga bukan budaya Indonesia. Umat Islam dilarang ikut-ikutan merayakan hari raya pemeluk agama lain. Kalau ikut natalan bersama saja sudah difatwakan haram oleh MUI, Apalagi VD yang pengaruh negativnya sangat buruk . Perayaan Malam Valentine Day, sering kali bermuatan pesta yang menyediakan minuman keras dan berujung kepada Sex bebas.
Kepada pemilik Apotik dihimbau supaya tidak menjual kondom kepada orang yang belum berumah tangga, khususnya para mahasiswa dan pelajar. Juga Hotel tidak menurunkan harga sedemikian rupa dalam rangka VD, sehingga terjangkau oleh kantong mahasiswa atau pelajar. Alangkah baiknya orang tua dimalam VD mengadakan acara keluarga sehingga anak2nya terhindar dari pesta yang merusak itu. Atas perhatiannya terima kasih.
Wassalaam,
KH.A.Cholil Ridwan Lc
Ketua MUI Pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar